Logo BBHAR
BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat
jabarbbhar@gmail.com (022) 123-4567
Jl. Pelajar Pejuang 45 No.1, Kota Bandung
Sosialisasi 3 Mei 2026 08.17 WIB 2 menit baca

Sosialisasi Hukum di Kecamatan Lengkong

Bandung — BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat bersama Pemerintah Kecamatan Lengkong menggelar kegiatan Sosialisasi Hukum dan Pendampingan Permasalahan Hukum bagi Masyarakat yang berlangsung di Aula Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh lebih dari 150 warga dari berbagai kelurahan di Kecamatan Lengkong. Materi yang disampaikan mencakup pengenalan hak-hak hukum warga negara, prosedur pengaduan ketika mengalami ketidakadilan, serta penjelasan mengenai bantuan hukum gratis yang disediakan oleh BBHAR.

“Banyak warga yang sebenarnya berhak mendapatkan bantuan hukum, tapi mereka tidak tahu caranya. Mereka juga takut karena mengira harus bayar mahal. Padahal BBHAR menyediakan bantuan hukum secara cuma-cuma,” jelas salah satu narasumber dari tim BBHAR.

Dalam sesi tanya jawab, terlihat antusiasme yang tinggi dari warga. Berbagai pertanyaan muncul mulai dari masalah sengketa tanah, PHK tanpa pesangon, masalah keluarga, hingga pinjaman online ilegal. Tim BBHAR memberikan penjelasan secara langsung dan membuka posko konsultasi gratis di lokasi acara.

Camat Lengkong menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini. “Kerjasama dengan BBHAR sangat membantu warga kami memahami hak-hak mereka. Kami berharap kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan di setiap kelurahan.”

BBHAR berencana akan melanjutkan program sosialisasi hukum ini ke kecamatan-kecamatan lain di Kota Bandung dan sekitarnya secara bertahap sepanjang tahun 2025. Masyarakat yang ingin mengajukan permintaan sosialisasi di daerahnya dapat menghubungi sekretariat BBHAR melalui halaman kontak website ini.

Bagikan berita ini:

Butuh Bantuan Hukum?

Jika Anda mengalami masalah hukum, jangan ragu untuk menghubungi BBHAR. Bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.