Logo BBHAR
BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat
jabarbbhar@gmail.com (022) 123-4567
Jl. Pelajar Pejuang 45 No.1, Kota Bandung
Advokasi 3 Mei 2026 08.17 WIB 2 menit baca

BBHAR Menangkan Sengketa Tanah Warga Garut

Garut — Tim advokat BBHAR DPD PDI Perjuangan Jawa Barat berhasil memenangkan perkara sengketa tanah yang dialami oleh warga Desa Sukamanah, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut dalam sidang putusan Pengadilan Negeri Garut pada Senin, 13 Januari 2025.

Kasus ini bermula ketika seorang warga bernama Iwan (52 tahun) mengadu bahwa tanah warisan seluas 2.500 meter persegi yang telah dikuasai keluarganya sejak tahun 1985 tiba-tiba diklaim oleh pihak lain dengan dasar sertifikat yang diterbitkan secara tidak sah. Iwan yang bekerja sebagai buruh tani merasa tidak memiliki kemampuan finansial untuk menyewa jasa pengacara.

“Awalnya saya sudah pasrah. Tidak punya biaya untuk berperkara. Tapi ada tetangga yang bilang coba hubungi BBHAR. Alhamdulillah, sejak saya hubungi, tim BBHAR langsung datang ke rumah untuk mendengar cerita saya,” ujar Iwan.

Tim BBHAR yang dipimpin oleh seorang advokat senior langsung melakukan investigasi lapangan, mengumpulkan bukti-bukti historis kepemilikan tanah, serta mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Garut. Setelah proses persidangan yang berlangsung selama 8 bulan, majelis hakim mengabulkan gugatan Iwan secara keseluruhan.

“Kemenangan ini membuktikan bahwa rakyat kecil yang tidak mampu secara ekonomi tetap bisa mendapatkan keadilan asalkan ada yang mendampingi. Ini adalah tugas utama BBHAR — menjadi teman perjuangan rakyat,” kata Koordinator BBHAR DPC Garut.

BBHAR mengimbau kepada masyarakat yang mengalami permasalahan serupa untuk tidak ragu menghubungi BBHAR melalui formulir pengaduan di website atau langsung mendatangi kantor DPC terdekat.

Bagikan berita ini:

Butuh Bantuan Hukum?

Jika Anda mengalami masalah hukum, jangan ragu untuk menghubungi BBHAR. Bantuan hukum gratis untuk masyarakat yang membutuhkan.